Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 28 Tahun 2021

Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia pada Usaha Mikro Kecil dalam rangka Perizinan Tunggal


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1458

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan perizinan tunggal dalam penerapan Standar Nasional Indonesia, perlu dilakukan kegiatan pembinaan oleh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan pemerintah daerah;

  2. bahwa agar kegiatan pembinaan oleh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, dan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan lancar, perlu pengaturan mengenai pelaksanaan dan pengoordinasiannya;

  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pembinaan Penerapan Standar Nasional Indonesia pada Usaha Mikro Kecil dalam rangka Perizinan Tunggal;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya


Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko