Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015

Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2015
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1287
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa pembinaan mental dan disiplin secara konseptual bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan persyaratan untuk mencapai tujuan pendidikan kepamongprajaan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menyiapkan kader Pamong Praja sebagai calon aparatur pemerintah yang berdisiplin tinggi, unggul, berwawasan negarawan, ilmuan, profesional, demokratis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pembinaan Praja IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Peraturan Disiplin Praja IPDN, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik


Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Aparatur Sipil Negara


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Nilai-Nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Badan Narkotika Nasional, Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2018 tentang Reviu Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2015-2019, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penelitian