Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika;
bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendapatkan persetujuan tertulis melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/240/M.SM.03.00/2021 tanggal 15 September 2021 perihal Persetujuan Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2015
Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2025
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2025
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 40/I/HK/2024
Pedoman Pelaksanaan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional