
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021
Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 323 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pasal 205 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta Pasal 57 dan Pasal 294 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, serta untuk menjamin kepatuhan terhadap pemenuhan persyaratan dan kewajiban di bidang kelautan dan perikanan oleh pelaku usaha, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2020
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 7 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2023
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2023