Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025

Rencana Strategis Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2025-2029


Ditetapkan: 4 Desember 2025
Berlaku: 4 Desember 2025
Jenis: Peraturan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor Nomor 12 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh


Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya


Penjelasan Terkait Layanan Pencantuman Gelar Aparatur Sipil Negara


Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System)