Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/SEOJK.03/2019

Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah


Ditetapkan pada tanggal 16 Desember 2019
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2019 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, yang selanjutnya disebut POJK TKS BPRS, perlu untuk mengatur pelaksanaan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dimaksud dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka


Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Ibu Kota Nusantara Timur 1


Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Kolam Pembudidayaan Ikan Sistem Bioflok


Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah