
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021
Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2021
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2022
Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi, dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2018
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 120 tahun 2014 tentang Pemberian Beasiswa kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Peraih Medali pada Olimpiade Sains Internasional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dan Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47.K/MG.03/DJM/2023
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Januari 2023
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 89/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi