Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2019
Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk terwujudnya keberhasilan pelaksanaan tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan sistem, manajemen, dan standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas kegiatan kepolisian dan operasi kepolisian secara berkesinambungan;
bahwa sistem, manajemen, dan standar keberhasilan operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia dilaksanakan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antarfungsi kepolisian dan/atau unsur di luar Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terkait dengan berbagai kepentingan dan kewenangannya, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 1 Tahun 2023
Pemberian Penghargaan SAR Heroes dan SAR Awards
Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2020
Pengesahan Persetujuan Hubungan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kanada (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Canada)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2022
Pengawasan Peredaran Obat Donasi di Wilayah Indonesia
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional