Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 10 Tahun 2022

Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Ditetapkan pada tanggal 14 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1058

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, sehingga diperlukan penyelenggaraan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas;

  2. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan informasi publik yang transparan, akuntabel dan berkualitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu peningkatan standar layanan informasi publik di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

  3. bahwa Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Pasal 50 Huruf F Tentang Pengecualian Dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Terhadap Perjanjian Dalam Rangka Keagenan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan


Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah