Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi


Ditetapkan pada tanggal 18 Oktober 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1291

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekspor kopi melalui penyederhanaan prosedur ekspor, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 109 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Kopi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Sepsis Pada Anak


Pedoman Pengembangan Kompetensi Secara Berkelanjutan bagi Guru


Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan


Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri