Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah daerah diwajibkan mengembangkan instrumen ekonomi lingkungan hidup.
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengembangkan mekanisme jasa lingkungan hidup yang merupakan bagian dari instrumen ekonomi lingkungan hidup sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03/A/OT/I/2007/01 Tahun 2007
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Departemen Luar Negeri
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2021
Penerapan Manajemen Risiko Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa