![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2015
Program Nasional Agraria (PRONA)
Jenis: Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
Konsiderans
bahwa dalam rangka pendaftaran tanah dan untuk membantu masyarakat yang berhak atas tanah dalam memperoleh tanda bukti hak atas tanahnya yang terletak dalam satu wilayah administrasi Desa/ Kelurahan atau sebutan lain atau bagian-bagiannya, perlu dilaksanakan Program Nasional Agraria (PRONA);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Program Nasional Agraria (PRONA);
bahwa untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2022
Standar Industri Hijau untuk Industri Produk Makanan Ringan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kanker Dharmais Jakarta