Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK-II/2015

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Ditetapkan: 6 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.LS) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng (Bj.LAS) secara Wajib


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu


Upah Minimum Provinsi Bengkulu Tahun 2023


Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh