Batas Daerah antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan berdasarkan kesepakatan antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma, maka dilakukan perubahan batas daerah antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013 tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu perlu diganti;
bahwa perubahan batas daerah antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Seluma dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat sebagaimana amanat Pasal 34 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu dan ketentuan Pasal 401 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2023
Penetapan Daerah Lingkungan Kerja, Daerah Lingkungan Kepentingan dan Batas Kawasan Kepentingan Bandar Udara Teuku Cut Ali di Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Aceh
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2016
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas