Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi


Ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2017
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9115 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 47 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Panas Bumi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi


Penyusunan Pedoman Delegasi Republik Indonesia


Peraturan Pelaksanaan Transaksi Swap Lindung Nilai Syariah kepada Bank Indonesia


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan secara Wajib