
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Santunan Kematian Bagi Masyarakat
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat dan meringankan beban penduduk miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia, diperlukan dukungan pembiayaan.
bahwa perlindungan dan jaminan sosial dalam rangka meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga yang meninggal dunia perlu diberikan Santunan Kematian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 21/7/PADG/2019
Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Lembaga Bukan Bank
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2013
Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ortotis Prostetis
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017
Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi