Santunan Kematian Bagi Masyarakat
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat dan meringankan beban penduduk miskin yang anggota keluarganya meninggal dunia, diperlukan dukungan pembiayaan.
bahwa perlindungan dan jaminan sosial dalam rangka meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga yang meninggal dunia perlu diberikan Santunan Kematian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Santunan Kematian Bagi Masyarakat.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/03/2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 433 Tahun 2024
Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan Pilot Project E-Labeling
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2007
Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74 Tahun 2020
Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia