
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2020
Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Menimbang:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembinaan penerbangan, perlu dipersiapkan Inspektur Penerbangan yang kompeten dan memiliki kualifikasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan;
bahwa untuk memastikan Inspektur Penerbangan memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan, perlu ditetapkan program pelatihan bagi Inspektur Penerbangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 9 Tahun 2016
Tata Cara Penanganan Pelaporan Pelanggaran Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/10/PBI/2022
Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2022
Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.03/2020
Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)