Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2020

Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 612

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembinaan penerbangan, perlu dipersiapkan Inspektur Penerbangan yang kompeten dan memiliki kualifikasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan;

  2. bahwa untuk memastikan Inspektur Penerbangan memiliki kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan, perlu ditetapkan program pelatihan bagi Inspektur Penerbangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kurikulum Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil


Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan pada Jabatan Kerja Peneliti


Desain Besar Olahraga Nasional