
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017
Kepemudaan
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Sumatera Barat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan, maka diperlukan upaya penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan secara terencana, terarah, terpadu berkesinambungan.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan di daerah sesuai dengan kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan.
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda Sumatera Barat yang mampu berperan aktif dan mandiri serta berkontribusi dalam pembangunan secara berkelanjutan, maka diperlukan pengaturan mengenai kepemudaan dalam bentuk Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2021
Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.09/2022
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Menteri Keuangan sebagai Pengelola Fiskal dan Wakil Pemerintah dalam Kepemilikan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 11 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Keuangan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 36 Tahun 2021
Standar Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 18 Tahun 2018
Siaga Pencarian dan Pertolongan