Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2012

Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2012
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menanggulangi bencana di wilayah Kota Tangerang Selatan, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia, yang dapat menimbulkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, sehingga dapat menghambat kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan bencana secara terencana, terkoordinir, dan terpadu.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Penanggulangan Bencana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kebijakan Pengaksesan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih


Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum


Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah