![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 55), Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 56) dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 No. 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang
Jenis: Undang-Undang
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat (1) Undang-undang Dasar Sementara telah menetapkan Undang-undang Darurat No. 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 55) tentang pembentukan daerah tingkat II (dahulu Kabupaten otonom), Undang-undang Darurat No. 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 56) dan Undang-undang Darurat No. 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 No. 57) tentang pembentukan Kotapraja (dahulu Kota Besar dan Kota Kecil), dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan;
bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam ketiga Undang-undang Darurat tersebut di atas perlu ditetapkan sebagai Undang-undang dengan perubahan-perubahan dan tambahan-tambahan;
Download:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959PDF
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 39/POJK.05/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Perindustrian