Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Aparatur Sipil Negara dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas perlu dilakukan penilaian kompetensi dan penilaian potensi pegawai Aparatur Sipil Negara.
bahwa dalam melakukan penilaian kompetensi dan penilaian potensi pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat memanfaatkan media teknologi digital secara komprehensif sesuai kebutuhan organisasi dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara.
bahwa untuk menjamin kelancaran pelaksanaan sebagian tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang terkait dengan perumusan dan penetapan kebijakan teknis penyelenggaraan pelayanan atas pelaksanaan kebijakan teknis manajemen Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi dan penilaian potensi bagi pegawai Aparatur Sipil Negara.
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Penilaian Potensi Aparatur Sipil Negara dengan Computer Assisted Competency Test Badan Kepegawaian Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2025
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mataram
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Penata Laksana Penyehatan Lingkungan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2024
Pedoman Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional