
Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2015
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa sehubungan adanya penambahan dalam penyusunan nilai dan kelas jabatan, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Agama Nomor 49 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2018
Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Atas Penerbitan Surat Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Secara Elektronik
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2022
Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013
Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2020
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pamong Budaya
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2021
Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Pertahanan