
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 6 Tahun 2019
Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan
Jenis: Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Menimbang:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan penanganan dan/atau penyelesaian bank diperlukan dukungan informasi yang tersedia secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu;
bahwa sesuai dengan Peraturan Lembaga Penjaminan Simpanan mengenai pelaporan data penjaminan simpanan berbasis nasabah bank umum, bank umum diwajibkan menyampaikan laporan data Single Customer View;
bahwa terdapat kewajiban penyampaian laporan oleh bank kepada otoritas perbankan melalui mekanisme satu pintu;
bahwa dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan belum mengakomodasi penambahan laporan data Single Customer View dan media penyampaian laporan melalui portal pelaporan terintegrasi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Laporan Bank Umum Peserta Penjaminan Simpanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2021
Tata Cara Perencanaan Kawasan Transmigrasi
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2015
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu