
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 6 Tahun 2020
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara
Menimbang:
bahwa untuk optimalisasi dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat · atas ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum dibidang tugas Komisi Aparatur Sipil Negara secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, diperlukan pengaturan · mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Aparatur Sipil Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2015
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.07/2019 tentang Standar dan Uji Kompetensi serta Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016
Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window