Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 18 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan (Whistlebtawing System} Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara


Ditetapkan pada tanggal 28 September 2021
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di dalam tata kelola Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara secara lebih optimal.

  2. bahwa dalam rangka mendorong peran serta pegawai mewujudkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar dilaksanakan sistem pelaporan/pengaduan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan/Pengaduan (Whistlebtawing System} Tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia


Uraian Fungsi Organisasi serta Tugas Subkoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara


Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Klasifikasi Arsip Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi