Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2023

Hari Kerja dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 6 Tahun 2025
    Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil


Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Borobudur-Yogyakarta-Prambanan Tahun 2024-2044


Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan


Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum Syariah


Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial