Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2016

Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 10 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 389

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasadi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu disempurnakan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Program Fellowship Gangguan Telinga Tengah Lanjutan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher


Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO)


Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Medan


Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka Kreditnya


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Sains Alam dan Ilmu Formal