Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2021
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan koordinasi, kelancaran, dan ketertiban pelaksanaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu ditetapkan panduan sebagai acuan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara bukan pajak tersebut;

  2. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika


Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota


Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021


Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus