Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2021
Jenis: Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan koordinasi, kelancaran, dan ketertiban pelaksanaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara bukan pajak di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu ditetapkan panduan sebagai acuan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penerimaan negara bukan pajak tersebut;

  2. bahwa Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka


Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Sumber Daya Genetik dan Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan