Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018

Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 399
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian dalam pencapaian tujuan, diperlukan upaya yang sistematis melalui pengelolaan Risiko dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;

  2. bahwa pengelolaan Risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah perlu diterapkan secara terintegrasi dengan melibatkan satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bebas Visa Kunjungan


Transfer Dana


Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Akupunktur Terapis