Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2019

Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1759

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengawasan dan mewujudkan kepercayaan publik atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan yang semakin dinamis perlu dilakukan pengawasan intern yang lebih efektif di lingkungan Kementerian Kesehatan sesuai dengan standar audit intern, kode etik auditor, dan praktik profesi audit intern;

  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Menteri bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan Kementerian Kesehatan;

  3. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengawasan intern sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan tata kelola pengawasan intern yang baik;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendirian Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie


Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Informasi Geospasial


Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 tentang Standar Kebisingan untuk Sertifikasi Tipe dan Kelaikudaraan Pesawat Udara