Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Ditetapkan: 27 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 208 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di kalangan pelajar melalui pemberian penghargaan kepada pelajar pelopor keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Pangalengan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat


Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2010 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota dan Kartu Penunjukan Istri/Suami di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Kabupaten Nias di Provinsi Sumatera Utara


Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil