![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 16 Tahun 2017
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang profesional, penuh dedikasi, loyalitas dan bermoral dalam mendukung tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia serta dalam upaya memenuhi kepentingan organisasi dan memberikan peluang bagi pengembangan individu Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan pola karier Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terarah, terencana, dan berkesinambungan;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 188 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah menyusun pola karier instansi secara khusus sesuai dengan kebutuhan berdasarkan pola karier nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2024
Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2014
Penggunaan Atribut Pada Bantuan Sosial Dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 106 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun