![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2012
Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 tanggal 13 November 2012, dan guna menjamin kelangsungan kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, perlu diatur pengalihan tugas dan fungsi pengendalian dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengalihan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015
Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2019
Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2006
Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan