
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 12 Tahun 2007
Mobil Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Untuk SIM Golongan A, Golongan C, dan Golongan D
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Menimbang:
bahwa perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
bahwa sesuai dengan perkembangan teknologi yang menuntut adanya pelayanan yang lebih cepat, birokrasi yang mudah, dan akuntabilitas publik yang memadai, maka dibuatlah suatu unit pelayanan khusus di dalam pelaksanaan perpanjangan SIM melalui Mobil Unit Pelayanan SIM Keliling:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Mobil Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Untuk SIM Golongan A, Golongan C, dan Golongan D;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020
Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Studi Diploma IV Pertanahan pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi