Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia radiosonde untuk mengukur parameter atmosfer termasuk tekanan, suhu, kelembapan, arah dan kecepatan angin di berbagai lapisan atmosfer, diperlukan adanya penetapan skema penilaian kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia sektor produk keantariksaan;
bahwa skema penilaian kesesuaian sektor keantariksaan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan belum mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia produk radiosonde, sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Keantariksaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 18 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Armada Keamanan Laut
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2017
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/PERMEN-KP/2019
Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/18/PBI/2020
Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, dan Setelmen Dana Seketika