Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 47 Tahun 2023

Penyelenggaraan Informasi Dan Komunikasi Publik


Ditetapkan pada tanggal 4 September 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi Dan Informatika, Pemerintah Daerah provinsi menyelenggarakan Urusan Pemerintahan bidang komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan komunikasi publik, termasuk kehumasan Pemerintah Daerah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar penyelenggaraan informasi dan komunikasi publik di Daerah dapat berjalan lancar, berdayaguna dan berhasilguna serta dapat mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Informasi Dan Komunikasi Publik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian


Road Map Reformasi Birokrasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 2020-2024


Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi


Petunjuk Pelaksanaan Sosialisasi Kearsipan dan Kelembagaan melalui Lomba Kreativitas dan Apresiasi Kearsipan


Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Jaringan Internet Protocol