Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2011

Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 301 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara Wajib


Ditetapkan: 1 Februari 2011
Jenis: Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk men5njsun peraturan teknis yang berkaitan dengan pemberlakuan SNI secara wajib, diperlukan pedoman yang berlaku secara nasional;

  2. bahwa untuk penyesuaian dengan perkembangan penerapan standar dan pemberlakuan regulasi teknis berbasis standar di tingkat nasional, regional maupun internasional, diperlukan Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 301 Tahun 2011 tentang Pedoman pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 301 Tahun 2011 tentang Pedoman pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Kompetensi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri


Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Kependidikan


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan