Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008

Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah


Ditetapkan pada tanggal 24 Juni 2008
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 88
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4861

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;

  2. bahwa agar pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu pedoman pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di daerah;

  3. bahwa dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau penanam modal yang diatur dalam peraturan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Kepala dan Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan


Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pembangunan Pertanian