Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang


Ditetapkan: 6 November 2023
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan Indonesia bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, perlu peran serta Pemerintah dan Masyarakat dalam menangani Kawasan tanaman terlarang.

  2. bahwa untuk menangani kawasan tanaman terlarang dan mewujudkan masyarakat yang produktif, perlu panduan untuk mengimplementasikan kebijakan pembangunan berkelanjutan penanganan kawasan tanaman terlarang.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Petunjuk Teknis Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Borobudur


Penyelenggaraan Penyiaran


Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik


Alih Manajemen Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit Di Kawasan Hutan Register 40 Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara seluas ± 47.000 (empat puluh tujuh ribu) hektar Beserta Seluruh Bangunan yang Ada di Atasnya


Uji Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama