Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2016

Pokok-Pokok Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan


Ditetapkan pada tanggal 29 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1118

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015;

  2. bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.23/MEN/2002 tentang Pokok-Pokok Pengawasan di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.25/MEN/XII/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.23/MEN/2002 sudah tidak sesuai. lagi dengan perkembangan pengawasan intern di Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga perlu disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pokok-Pokok Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penilaian Kesesuaian Penerapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian


Tata Cara Permohonan Perubahan Data Pada Sertifikat Halal


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Analisis Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial