Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 24 Tahun 2016

Pokok-Pokok Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Juli 2016
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2024
    Tata Kelola Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan telah ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015;

  2. bahwa Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.23/MEN/2002 tentang Pokok-Pokok Pengawasan di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.25/MEN/XII/2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.23/MEN/2002 sudah tidak sesuai. lagi dengan perkembangan pengawasan intern di Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga perlu disempurnakan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pokok-Pokok Pengawasan Intern di Kementerian Ketenagakerjaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025


Pedoman Perhitungan dan Pengawasan serta Pembayaran Subsidi Operasional Layanan Pos Universal


Analisis Standar Belanja Non Fisik Pemerintah Daerah Kota Bekasi


Petunjuk Teknis Evaluasi Kajian Kelayakan Konsesi Pembangunan Pelabuhan Baru atau Pengembangan Terminal Baru yang Dikerjasamakan dengan Badan Usaha Pelabuhan Melalui Pemberian Konsesi dengan Skema Penugasan/Penunjukan


Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat