Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 11 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Cuti Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 17 April 2020
Jenis: Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin pemberian hak atas cuti kepada personel yang bekerja dalam kurun waktu tertentu, maka perlu ditetapkan Pedoman Pemberian Cuti Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa untuk menjamin keseragaman dan tertib administrasi pelaksanaan Cuti sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pedoman Pemberian Cuti Personel di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur


Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri


Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan


Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha