Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015

Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi


Ditetapkan: 26 Januari 2015
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait;

  2. bahwa berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi Nomor 467/SM/2014, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 2754/S.1/KTU.02.4, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor B/1671/89/10/2014, Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13294/TU.00.02/XI/2014, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor B-6595/SU/KS/XI/2014, telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penelitian, Pengkajian, Pengembangan, Perekayasaan, Penerapan serta Pendayagunaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perumahan dan Kawasan Permukiman


Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Cooperation and Development Competition Committee


Honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Petunjuk Teknis Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang dan Bahan Untuk Diolah, Dirakit, atau Dipasang pada Barang Lain dengan Tujuan untuk Diekspor