Penataan Tatalaksana (Business Process) Kementerian Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2023
Peta Proses Bisnis Kementerian Ketenagakerjaan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kementerian Ketenagakerjaan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penataan Tatalaksana (Business Process) Kementerian Ketenagakerjaan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2024
Panduan Akuntansi Perbankan bagi Bank Perekonomian Rakyat
Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2015
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1 Tahun 2023
Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda di Daerah