Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Pengembangan Standar Nasional Indonesia
Konsiderans
bahwa untuk pemeliharaan Standar Nasional Indonesia supaya sesuai dan masih layak dengan kepentingan nasional, kebutuhan pasar, dan perkembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan teknologi, perlu melakukan kaji ulang Standar Nasional Indonesia;
bahwa untuk memberikan panduan dan acuan bagi pemangku kepentingan dalam melakukan kaji ulang Standar Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Pedoman Kaji Ulang Standar Nasional Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.05/2019
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri
Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014
Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pada Kementerian Agama
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2019
Fasilitasi Pencegahan Dan Penanganan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS