Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2023

Penyelenggaraan Produk Bank Perekonomian Rakyat Syariah


Ditetapkan pada tanggal 27 Juni 2023
Jenis: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 271, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6743), selanjutnya disebut POJK Penyelenggaraan Produk BPR dan BPRS, dan dalam rangka mewujudkan Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial, serta penyelarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk mendorong pengembangan penyelenggaraan produk Bank Perekonomian Rakyat Syariah dengan tetap memperhatikan prinsip permodalan yang memadai, penerapan manajemen risiko secara efektif dan penerapan prinsip kehati-hatian, perlu untuk mengganti ketentuan penyelenggaraan produk Bank Perekonomian Rakyat Syariah dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pokok-Pokok Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Sekolah Polisi Negara


Perubahan atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Sosial


Gelar Jabatan dan Gelar Diplomatik


Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah