Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Republik Indonesia.
bahwa untuk mengakomodir kompleksitas pengukuran kinerja instansi pemerintah dan pesatnya kemajuan teknologi sehingga perlu penyesuaian dalam evaluasi atas implementasi system akuntabilitas kinerja pemerintah.
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 106 Tahun 2022
Standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Bedah Anak
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 11 Tahun 2018
Sanksi Administratif bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2024
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Palangka Raya