Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1285/2023
Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Konsiderans
bahwa kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia sudah mengalami penurunan kasus sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/770/2022 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2017
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.05/2018
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 10.K/MB.01/DJB.T/2023
Petunjuk Teknis Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023
Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya