Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur


Ditetapkan pada tanggal 27 Februari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2012
    Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur
  2. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk memperlancar tugas pokok dan fungsi Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur, di mana pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2012 tidak terdapat Pasal-pasal yang mengatur tentang masa bakti, mekanisme pergantian pengurus jika terjadi hal-hal yang mengakibatkan terhambatnya tugas-tugas kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK).

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023


Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia


Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 106/BAPPEBTI/PER/10/2013 Tentang Kewajiban Pelaporan Keuangan Dan Ketentuan Modal Bersih Disesuaikan Bagi Pialang Berjangka