Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya


Status: Diubah
Ditetapkan: 30 Juni 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021
    Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya
  2. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya
  3. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021.

  2. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pemberian penghargaan dan penyelarasan parameter pemberian penghargaan, serta untuk penyelarasan ketentuan dalam pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dedikasi, loyalitas, dan berkinerja terbaik, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a perlu dilakukan perubahan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia


Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 17 (Tujuh Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029


Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan


Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah


Hak Keuangan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara