Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021

Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya


Status: Diubah
Ditetapkan: 29 Maret 2021
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2022
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah lainnya
  2. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2023
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penghargaan Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 dan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penghargaan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bentuk dan Tata Cara Pencatatan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta


Pengesahan Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity Agreement Relating to a Clean Economy (Persetujuan Kerangka Ekonomi Indo-­Pasifik untuk Kemakmuran terkait Ekonomi Bersih)


Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto


Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan